TOKOH SEKULER ADE ARMANDO DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA KASUS PENODAAN AGAMA “

by January 25, 2017
Nasional 0   1.8K views 0

Jika anda ingat tentang pembacaan alquran dalam langgam jawa di hadapan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, tentunya anda ingat polemik perdebatan sesudahnya.

Salah satu yang masih bergulir hingga sekarang bahkan sampai dalam tahap pelaporan ke pihak berwajib dengan tuduhan penistaan agama adalah perkataan Ade Armando dalam akun sosial media miliknya. Cuitan ini bahkan sempat dimuat di laman republika.co.id ( baca : Ini Tanggapan Netizen Terkait Pernyataan Ade Armando )

Adalah pemilik akun facebook bernama Johan Khan, pelapor tindak penistaan agama yang dituduhkan pada Ade Armando. Dalam posting terbaru di akun nya selasa (24/1) Johan Khan mengabarkan bahwa Ade Armando sudah di tetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Selanjutnya Johan menyebut bahwa Ade Armando yang juga merupakan dosen di universitas terkemuka di Jakarta ini akan menjalani pemberkasan kembali sebagai tersangka dalam waktu dekat.

Netizen pun menanggapi status Johan ini dengan nada bersyukur dan memberikan dukungan. Salah satu akun bernama Faghira Aini menulis : “Alhamdulillah ya Allah Wlwpun proses nya lama tetapi ada harapan yg baik Tetap semngat utk bang johan dan bang kamil pasha”.

Akun lainnya atas nama Riska Wawa Murdiyanto menyampaikan sedikit kekecewaan nya mengingat penanganan kasus ini yang terkesan lambat dengan mengatakan : “Mantap Bang Jo, jika islam yg di nista luama bangetz prosesnya pelakunya”.

Berikut kutipan lengkap status facebook Johan Khan terkait penetapan Ade Armando sebagai tersangka :

Kabar gembira yg saya maksud tempo hari adalah: ADE ARMANDO SUDAH DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA PENODAAN ISLAM dalam Gelar Perkara pekan lalu, begitu info dari Penyidik Cyber Crime Polda Metro Jaya. Alhamdulillaah. Mohon maaf jika kabarnya bukan soal Ahok.

Selanjutnya, satu atau dua pekan lagi ybs akan di-BAP kembali sbg Tersangka dan barang bukti komputer di UI akan disita. Semoga UI kooperatif mengingat kampus suka sensi kalo dimasuki aparat.

Semoga juga Polisi bisa segera MENAHAN ybs, baik dg pertimbangan subyektif maupun obyektif sesuai KUHAP, mengingat sebetulnya ybs memenuhi persyaratan penahanan tsb.

Mohon maaf kabar ini sempat saya tahan krn agak khawatir bisa membuat ybs menghilangkan barang bukti, tetapi lalu saya yakin ybs masih logis utk tdk melakukannya krn bisa lbh memberatkan scr pidana.

Social control di socmed penting mengingat saya menempuh proses hukum ini scr bersih dan tanpa pengerahan massa, bisa menguap jika tdk ada yg mengawasi kinerja aparat.

Kpd Sdr Ade Armando, saya turut prihatin dg status baru Anda, semoga menjadi hikmah bagi Anda, Saya, dan Kita semua.

Saya juga mempertimbangkan utk menunjuk Kuasa Hukum Pembela Ummat terkait eskalasi kasus ini, di antaranya Bang Kamil Pasha & Bang Rangga Lukita Desnata dari LBH Street Lawyer, serta Bang Muhammad Aris Marasabessy, semoga Ente semua berkenan.

Kpd Ummat, saya mohon maaf jika kasus ini berjalan sangat lambat hampir 2 tahun baru bisa Tersangka, selama ini Saya kawal namun kita tahu sendiri birokrasi hukum kita masih blm berpihak kpd para pencari keadilan yg berperkara dg jujur.

InsyaALLAH proses hukum ini akan saya kawal sampai selesai atau sampai syahid menjemput. Mohon do’a & dukungannya, para penista Islam tdk boleh dibiarkan berkeliaran bebas. Allahu Akbar!”. (AW)

Sumber berita : http://www.infodetik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.