FAHRI HAMZAH BUNGKAM KPK TAK ADA YG BERANI BANTAH “

by January 31, 2017
HUKUM 0   1.1K views 0

Sumber foto Majalah FORUM Keadilan

Reportactual.com – Keyakinan bahwa kasus Dahlan bukan murni masalah hukum dilontarkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Dia membandingkan dengan kasus Sumber Waras yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Keduanya merupakan kasus yang melibatkan pelepasan aset.

”Sumber Waras itu juga soal pelepasan aset lho. Kenapa Sumber Waras yang sudah ada temuan BPK tidak diproses? Sementara, kasus Pak Dahlan yang setahu saya tidak ada temuan BPK, diproses?” tutur Fahri, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (28/10).

Perbedaan perlakuan tersebut menunjukkan kalau hukum sudah pandang bulu.

”Maka, cocok kata Pak Dahlan, dia diincar oleh penguasa,” tandasnya.

Menurut dia, dengan membandingkan dua kasus itu, seorang pihak yang sedang berkuasa sedang melindungi satu kelompok. ”Lalu supaya nampak bekerja, dia menghajar kelompok lain. Inilah jahatnya hukum kalau sudah pandang bulu, bencanalah bangsa ini ke depan,” imbuhnya.

Berkaca pada kasus Sumber Waras, BPK telah menilai, proses pembelian lahan tersebut tidak sesuai dengan prosedur. Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya. Sehingga BPK dalam laporannya menilai ada kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

BPK sudah melakukan audit investigasi atas pembelian lahan tersebut. Lembaga auditor negara itu menyebut ada enam penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras. Yaitu, dari tahap perencanaan hingga penyerahan hasil.

Namun, dalam proses penyelidikan awal, KPK tak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan milik RS Sumber Waras itu. Lembaga antirasuah tersebut tidak meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan.

Apakah dengan begitu, ada intervensi dari pihak tertentu atas kasus Dahlan? ”Ya sudah jelas ada intervensi. Jadi, santai saja, terbuka saja, ada apa sih? Kok bisa kasus yang sudah belasan tahun umurnya baru dibuka?” sindir Fahri, kembali.

Selain hal tersebut, dia juga menyoroti langkah kejaksaan yang langsung melakukan penahanan terhadap Dahlan. Tidak ada alasan subtantif untuk hal tersebut. Sebab, kata dia, Dahlan bukan orang yang ada kemungkinan lari.

”Dia ini kan orang Indonesia asli yang mengakar, punya banyak teman, mantan pejabat negara, pernah jadi dirut PLN, menteri BUMN, kongkrit kontribusinya. Bahkan, pernah membantu Pak Jokowi sebagai tim sukses setelah tidak meneruskan pencalonan (bakal capres) di Partai Demokrat,” beber dia.
Dia lalu menegaskan, kalau siap menjamin yang bersangkutan. ”Saya menjamin Pak Dahlan karena mengerti beliau, dari muda saya idolakan beliau sebagai wartawan senior. Jadi, nggak perlu lah nahan-nahan begitu,” imbuh Fahri.

Dia kemudian menyinggung pelaksanaan hukum di negara maju yang tidak lagi mengenal tahan badan. Seseorang baru akan ditahan kalau sudah dihukum. ”Ini cara berfikir hukum modern, dalam konsep hukum modern ngapain nahan-nahan orang, dia punya hidupnya sendiri,” tegasnya.

Kritik keras juga dilontarkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Dia juga menilai ada beberapa keanehan dalam proses hukum yang dikenakan terhadap yang bersangkutan. Terutamanya, keputusan baru mengangkat dan memroses kasus yang ada setelah sekian lama. ”Tentu, kami prihatin dengan apa yang terjadi,” kata Fadli.

Sebab, menurut dia, di saat yang sama masih banyak kasus yang jelas-jelas melanggar hukum tapi ternyata tidak diproses. ”Kami ingin hukum itu diterapkan secara adil, tidak diskriminatif. Kalau melihat kasus Pak Dahlan, jadi makin nyata bahwa hukum telah menjadi alat kekuasaan, alat politik,” tandasnya.

Sumber berita http://www.infohumas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.