KETUA UMUM MUHAMMADIYYAH KECEWA BERAT KELAKUAN AHOK MERENDAHKAN ULAMA “

by February 3, 2017
HUKUM 0   1.1K views 0

Sumber foto Aktual.com

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengaku sangat kecewa dengan sikap Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dan kuasa hukumnya saat menjalani sidang dugaan penodaan agama. Mereka seolah menjadikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin sebagai terdakwa.

Padahal, Kyia Ma’ruf adalah saksi. Menurut dia, Ahok dan kuasa hukumnya tidak memberikan etika sopan santun terhadap ulama. Terlebih telah membuat susasana di Indonesia menjadi gaduh.

“Orang pendatang baru yang belum punya prestasi apa-apa yang membuat gaduh republik ini,” ujar Haedar di Gedung MUI, Jakarta, Kamis (2/2).

Pria kelahiran Bandung, Jawa Barat tersebut mengaku memberikan dukungan penuh terhadap Ma’ruf Amin. Terlebih dirinya tidak rela Ketua MUI tersebut diperlakukan semena-mena pada saat persidangan. “Karena KH Ma’ruf Amin jasanya besar,” katanya.

Sebelumnya, usai mendengarkan kesaksian dari Ketua MUI, Ma’ruf Amin, terdakwa Ahok langsung menyatakan keberatan. Bahkan, dia yang berstatus terdakwa itu mengancam memproses hukum kesaksian Ma’ruf bila terbukti ada kebohongan.

Ahok yang merupakan mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku keberatan atas kesaksian Ma’ruf soal telepon dari Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono. Apalagi, soal tak adanya penulisan pekerjaan Ma’ruf yang pernah menjabat Watimpres era Presiden SBY di dalam berita acara pemeriksaan.

Jelas saudara saksi menutupi riwayat pernah menjadi Watimpres Susilo Bambang Yudoyono,” tegas Ahok setelah mendengarkan kesaksian Ma’ruf di Auditorium Kementan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).

Mantan politikus Partai Gerindra ini juga menyebut Ma’ruf bertemu dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di Kantor PBNU pada tanggal 7 Oktober 2016. Sebelum pertemuan itu Ahok menduga Ma’ruf sempat menerima telepon SBY pada tangal 6 Oktober 2017.

Dan tanggal 7 Oktober dan tanggal 6 Oktober ada bukti nelepon untuk diminta dipertemukan. Artinya saksi sudah tidak pantas jadi saksi,” tegas Ahok.

Ahok juga menegaskan bila nantinya kesaksian Ma’ruf terbukti bohong, maka pihaknya bakal melaporkan ke polisi karena memberikan keterangan palsu. “Kalau berbohong kami akan proses secara hukum suadara saksi, untuk membuktikan bahwa kami memiliki bukti,” tukas Ahok. (cr2/JPG)

Sumber berita Jawapos.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.