Reportactual.com – Kompleks pertokoan di Jalan Mastrip di depan gedung Yayasan Bina Insani (Yabina) Jember dibuat gempar oleh aksi bakar tubuh perempuan pada Jumat petang (31/3). Korban adalah Uli Rubianti, karyawan toko kosmetik Flashin yang menempati salah satu blok di pertokoan itu. Diduga, pelaku adalah Ibrahim, suami siri korban.
Pembakaran sadis itu bermula saat Ibrahim tiba-tiba datang ke toko. Dia langsung masuk dan marah-marah kepada Uli Rubianti. Bahkan sejumlah karyawan berusaha mereda emosi Irbrahim.
Bukannya mereda, kemarahan Ibrahim makin menjadi-jadi hingga keduanya terlibat cek-cok hebat. Singkat cerita, tiba-tiba Ibrahim memelik Uli dari belakang, lantas mengeluarkan sebotol minuman sprite kecil lalu menuangkan isi botol itu ke tubuh Uli.
Sejurus kemudian, dia mengeluarkan korek dan menyalakannya. “Ternyata botol itu isinya bensin. Api langsung menyala besar dan membakar Uli,” kata rekan korban yang enggan disebutkan namanya.
Akibat aksi ngawur tersebut, dia mengalami luka bakar hingga lebih dari 70 persen di sekujur tubuhnya. Hingga tadi malam, perempuan asal Jalan PB Sudirman, lingkungan Pagah, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Jember, Jatim itu masih terbaring di RSD dr Soebandi, Jember.
Egi Wulan, kakak Uli saat ditemui di rumah sakit menegaskan, aksi ngawur membakar tubuh adiknya itu tidak bisa diterima. Dia mengaku tidak akan memaafkan perbuatan keji Ibrahim lagi. Apalagi sampai nyaris merenggut nyawa adiknya. “Adik saya sampai mau mati. Luka bakarnya sampai 71 persen. Saya meminta polisi terus menghukumnya,” tegas Egi dengan nada amarah
Sumber berita JawaPos.com
Leave a Reply