Reportactual.com – Indonesia memang mengalami darurat pernikahan dini. Banyak bocah-bocah perempuan di bawah umur yang harus menanggung beban sebagai seorang istri maupun ibu. Belom lagi dengan kasus kasus pergaulan bebas remaja sehingga hamil diluar nikah, yang tidak sedikit akhirnya harus menikah diusia dini. Padahal secara fisik maupun psikologis mereka belum siap. Akibatnya, banyak anak-anak perempuan yang mengalami nasib pilu.
Setelah contoh kasus SA yang harus melahirkan di usia 13 tahun, kini ada kisah lain yang tak kalah memilukan. Dia adalah AN. Meski baru berusia 20 tahun, dia sudah menyandang status janda.
AN bercerai dua pekan lalu setelah memutuskan untuk menikah dengan RA, tetangganya, empat tahun silam.
Saat itu dia merasa RA sebagai jodohnya. Setelah pacaran satu tahun, dia merasa sudah sewajarnya hubungan tersebut masuk ke jenjang pernikahan. “Pikiran saya waktu itu nikah saja soalnya sudah capek kerja. Saya mikirnya suami nanti bakal lurus soalnya berani ngelamar,” ungkapnya lirih.
Tapi, keberanian RA melamar AN tidak dibarengi niat dan kesungguhan untuk membangun keluarga yang bahagia. Lelaki yang lebih tua empat tahun daripada AN itu malah membuat sengsara kehidupannya. Daripada membahagiakan dan memenuhi kebutuhan hidupnya.
RA justru sering mabuk-mabukan dan main perempuan. Saat AN marah, lelaki yang bekerja serabutan itu justru berbalik marah. Tidak jarang dia melayangkan pukulan ke wajah AN. “Pernah waktu anak masih 1 tahun, saya tanya soal selingkuhannya. Dia malah memukul muka saya sampai bengkak,” ungkapnya.
Kini, dengan putri yang berusia 3,5 tahun, AN berniat memulai hidupnya lagi dengan mencari pekerjaan. Dan satu yang pasti, dia tak ingin putrinya mengulangi kesalahannya di masa depan. “Nikahnya nanti saja kalau sudah 19 tahun atau 20 tahun,” tuturnya tentang cita-citanya kelak.
Kisah SA dan AN menunjukkan bahwa anak perempuan di Indonesia belum lepas dari ancaman bahaya pernikahan dini. Di wilayah-wilayah dengan tingkat perekonomian yang buruk, kasus seperti itu sangat banyak. Studi yang dilakukan United Nations Children’s Fund (Unicef) dan Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa satu di antara empat anak perempuan menjadi korban pernikahan usia anak
RS, ibu 34 tahun yang kini juga ikut menjadi kader Sapa Institut, tahu benar bagaimana dampak menikah saat usia muda. “Saya nikah pas umur 14 tahun. Karena ada om-om umur 33 tahun nyekokin obat dan saya digituin.”
Saat itu RS tak tahu bahwa itu masuk kategori pemerkosaan. Yang dia tahu dia tak suci lagi. Sampai-sampai dia pernah mencoba bunuh diri. Dan saat itu pula dia akhirnya dinikahkan dengan pelaku pemerkosaan tersebut. Alasannya cuma satu, mencegah aib. “Suami orang yang berkecukupan. Tapi, batin saya tersiksa,” ceritanya.
Kini RS terus berusaha untuk hidup positif dan menikah lagi. Namun, dia mengaku memendam benci kepada putra sulung yang punya wajah mirip mantan suami. “Kalau ingat rasanya nggak enak. Saya jadi takut anak saya kayak bapaknya,” ungkapnya.
Kenangan menyakitkan itulah yang membuat dia aktif di Sapa Institut. Dia ingin pengalamannya tidak dialami anak-anak perempuan lainnya. “Menikah di bawah usia 18 tahun bukanlah pilihan yang tepat. Jangan sembarangan mengambil keputusan itu.”
Fenomena pernikahan anak sangat sulit diberantas karena kultur dan perekonomian di Indonesia memungkinkan hal itu. Di beberapa daerah minus di Jawa Barat, anak perempuan dianggap sebagai beban keluarga. Ketika dia menikah, berkuranglah beban keluarga. Satu anak perempuan menikah, berkuranglah beban satu piring nasi.
Karena belum siap, kelak si anak akan terjebak dalam kondisi kemiskinan seperti orang tuanya. Lagi-lagi kalau punya anak perempuan akan mengalami nasib seperti ibunya. Begitu seterusnya sehingga fenomena itu sangat sulit diputus
Sumber berita JawaPos.com
Leave a Reply