Reportactual.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan untuk keluar atau walk out dari pengambilan keputusan tingkat II Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Rapat tersebut mengambil keputusan terkait lima isu krusial, terutama terkait aturan presidential threshold yang sempat menyandera pembahasan RUU Pemilu.
Ketua DPP Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Almuzamil Yusuf mengatakan, pihaknya telah berusaha memahami argumentasi pihak yang menginginkan agar presidential threshold berada di angka 20 persen perolehan kursi DPR atau 25 persen suara nasional, seperti usul pemerintah.
“Namun, PKS tidak akan ikut voting dalam isu presidential threshold, kami meminta semua anggota menghormati sikap kami,” kata Almuzamil.
“Kami tidak akan ikut mengambil keputusan voting dalam forum ini,” ucap dia.
Sumber berita Kompas.com
Leave a Reply