Reportactual.com – UNGARAN – Ratusan Tenaga Harian Lepas Tenaga Pembantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) nampak menghadiri Rapat Koordinasi Daerah / Rakorda FK-THL-TBPP Jawa Tengah yang diselenggarakan di kompleks Gedung P2PNFI Regional Jateng. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Rabu, 11 Oktober 2017
Para peserta merupakan THL-TBPP yang berasal dari Kabupaten / Kota sejawa Tengah, yang mencoba memperjuangkan nasib mereka agar meningkat lebih baik lagi dgn Harapan diangkat menjadi PNS oleh pemerintah.
Para THL-TBPP merupakan momentum yang telah diperjuangkan sejak lama. Mereka diarahkan untuk melaksanakan tugas pendampingan kepada pelaku utama dalam mengembangkan agribisnis dan membantu penyuluh pertanian sesuai dengan program penyuluhan kecamatan dan program penyuluhan pertanian desa.
Meskipun masih banyak yang belum diangkat tetap diperlukan sikap profesional dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Namun dalam perjalanannya hanya THL-TBPP yang berusia dibawah 35 saja yang dapat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang tertuang dalam Peraturan Meneri Pemberdayaan Aparatur Negara (PermenPAN) nomer 8/2016
Semarang psikologis beban emosional THL-TBPP usia 35 tahun ke atas mengalami shock yang luar biasa. Betapa tidak, THL-TBPP yang dilahirkan dari rahim yang sama, namun mengalami perlakuan yang berbeda. THL-TBPP usia 35 tahun keatas mengharapkan agar pemerintah memperhatikan dan mengakomodir perubahan status menjadi PNS,” Ketua FK THL-TBPP Provinsi Jateng, Suharso dalam Rakorda THL-TBPP Jawa Tengah di Ungaran, kemarin.
Melalui rakorda ini kami berharap Jawa Tengah dapat menjadi pelopor perubahan status THL-TBPP kearah yang lebik yaitu menjadi PNS dan juga bagi pembangunan pertanian nasional dalam segala aspeknya, terutama aspek Sumber Daya Manusia Pertanian baik pelaku utama, pelaku usaha dan pendamping penyuluhan pertanian.
Sementara itu Ketua FK THL-TBPP Nasional, Gunadi menyatakan sebagai tenaga profesional yang selalu membimbing petani untuk keluar dari masalah masalah yang dihadapi, tentunya THL-TBPP juga harus mampu keluar dari persoalan persoalan psikologis dalam menyikapi situasi dimana THL-TBPP yang diangkat baru untuk usia dibawah 35 tahun dan segera mengambil langkah langkah menuju cita cita yang diharapkan.
“Kami mohon kepada Kementerian Pertanian dan Dinas yang menangani penyuluhan di daerah tidak bosan bosannya menyuarakan perjuangan THL-RBPP. Sebagai anak tentu banyak salah dan khilaf, kami mohon bimbingan dan arahannya, semoga sinergi ini bermuara pada satu tujuan yang sama,” kata Gunadi.
Sekjen FK THL-TBPP Nasional, Achmad Baihaqi menyatakan perkembangan teknologi pertanian kian berkembang. Sebagai tenaga profesional di lapangan, THL-TBPP dituntut untuk bersikap adaptif, responsif dan akomodatif. Di era teknologi informasi seperti saat ini, akses terhadap informasi begitu mudah dan bersifat “super sonic”, dimana sebuah kejadian yang di alami di suatu daerah, sebelum peristiwa kejadian itu sendiri berakhir, gaungnya sudah menyebar ke seluruh dunia.
“Peran utama THL-TBPP adalah menjadi mitra dalam memfasilitasi akses petani terhadap teknologi dan informasi sehingga menjadikan petani berdaya saing tinggi dan berjiwa mandiri,” katanya.
Diharapkan THL-TBPP terus meningkatkan kinerja dan dedikasi di lapangan yang dengan itu menjadi energi tak terhabiskan dalam mengawal perubahan status yang lebih baik di masa yang akan datang.
“Harapan atas perubahan status THL-TBPP menjadi PNS bukan semata mata berorientasi terhadap perubahan nasib individu THL-TBPP. Tetapi lebih besar orientasinya adalah kepada kesejahteraan dan kemakmuran petani dalam bingkai program dan kebijakan pemerintah di bidang pertanian, atau dengan kata lain, menjadi PNS dengan berorientasi terwujudnya kedaulatan pangan negeri,” katanya.
Sementara itu Kepala BPPSDMP Kementerian Pertanian, DR. Ir. Momon Rusmono, MSc menyatakan secara pripsip Kementerian Pertanian sudah memperjuangkan THL-TBPP secara keseluruhan, tanpa membedakan usia. Baik yang usianya dibawah maupun diatas 35 tahun.
“Menteri Pertanian meminta agar THL-TBPP sebagai ujung tombak pembangunan pertanian, mendukung program – program pemerintah dalam mewujudkan Nawa Cita Kedaulatan Pangan, seperti program Sergab (Serap Gabah), UPSUS (Upaya Khusus) padi, jagung, kedele, cabai, bawang merah, tebu dan daging sapi. Serta program pertanian berbasis Korporasi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani sebagaimana arahan Presiden Jokowi,” ujarnya.
Hal tersebut akan menjadi dasar pertimbangan THL-TBPP untuk diusulkan diangkat menjadi CPNS. THL-TBPP diharapkan jangan banyak mengeluh, tetapi terus berkarya menunjukkan kinerja. Sebagai Birokrat, kami berjuang dengan tetap berpijak pada rel aturan yang ada, tidak mungkin berjuang diluar rel.
Namun setiap peluang yang ada akan kami tangkap dan kami kawal secara tuntas, seperti yang sudah dilakukan dalam menyelesaikan proses pengangkatan CPNS dari formasi THL-TBPP usia dibawah 35 tahun
Sumber Berita: Jateng Pos
Leave a Reply