MEGAWATI TIDAK PERCAYA KIAMAD DAN KEHIDUPAN SETELAH MATI
Reporatctual.com – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dilaporkan ulama asal Madura, Moh Ali Salim, yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Al Ishlah, Kabupaten Pamekasan, ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Surabaya, pada Rabu, 8 November 2017. Laporan terkait pidato Megawati saat HUT PDIP yang dituding mengandung unsur penodaan agama.
Melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jatim, Ali tidak sendiri. Sekelompok orang berbusana khas muslim putih-putih ikut mendampingi. Pelapor juga didampingi kuasa hukum yang berjumlah delapan orang. Megawati dilaporkan dengan nomor LPB/1447//XI/2017/UM/JATIM.
Juru bicara pelapor, Muhammad, mengatakan bahwa laporan tersebut terkait isi pidato Megawati saat HUT PDIP ke-44 Januari 2017 lalu.
“Terlapornya Megawati. Yang dilaporkan masalah hari kiamat, yang dianggap kalau hari kiamat dan setelah kematian itu tidak ada, dianggap ramalan. Padahal dalam Alquran (keterangan soal hari kiamat) itu ada,” katanya kepada wartawan.
Pidato Megawati di HUT ke-44 PDIP itu sebetulnya sudah diributkan sejak lama, beberapa hari setelah acara. Ditanya kenapa baru sekarang dilaporkan, Muhammad mengatakan bahwa pelapor baru mengetahui isi pidato Megawati di YouTube setelah diberitahu oleh santrinya beberapa waktu lalu.
“Baru diberitahu santrinya,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Andre Ermawan, menjelaskan, Megawati dilaporkan dengan Pasal 156 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Dia mengatakan, polisi langsung mempelajari kasus itu dan yakin akan ditindaklanjuti.
“Dilaporkan dengan Pasal 156 KUHP tentang Ujaran Kebencian,” katanya.
Menanggapi laporan itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera tidak berkomentar banyak. Dia memastikan akan memproses laporan itu.
“Setiap laporan masyarakat kita tindaklanjuti. Soal ada unsurnya sebagaimana dilaporkan atau tidak, kami sampaikan nanti,” ujarnya.
Leave a Reply