Reportactual.com – Kendati Rizieq Shihab belum kembali ke tanah air, namun dia tetap memantau kondisi di Indonesia. Dari tanah Arab dia berseru dan meminta kepada aparat kepolisian untuk menangkap semua pelaku persekusi terhadap kepada Ustad Abdul Somad.
“Habib Rizieq sudah perintahkan saya untuk menuntaskan kasus Ustad Abdul Somad secara hukum,” kata Kapitra Ampera kepada JawaPos.com, Sabtu (16/12).
Kata kaptitra, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu sangat kecewa dengan yang dialami Ustad Abdul Somad saat berceramah di Bali. Dia berharap kasus serupa tidak terulang lagi. Baik di Bali maupun di daerah lain.
“Perbuatan seperti ini harus dihentikan caranya adalah memroses secara hukum dan harus diberikan sanksi tegas agar tidak melakukan lagi perbuatan seperti itu,” ucap Kapitra menirukan Rizieq yang hingga kini masih di Arab Saudi.
Diketahui, Ustad Abdul Somad mendapatkan intimidasi dari sejumlah orang yang mengatasnamakan dari ormas tertentu yang mengklaim pecinta Pancasila dan penjaga NKRI.
Pada Jumat (8/12) sekelompok orang dari ormas tersebut merangsek ke hotel, tempat Ustad Abdul Somad menginap. Mereka meminta Ustad Abdul Somad untuk berikrar di Rumah Kebangsaan. Mendengar hal itu, Ustad Abdul Somad memilih pulang dari pada harus menjatuhkan harga dirinya. Sebab Abdul Somad melihat otoritas orang tersebut tidak jelas, melainkan tak jauh dari sekadar preman.
Atas dasar itulah seorang pengacara Ismar Syafrudin kemudian melaporkan sejumlah nama dan sejumlah Ormas ke Bareskrim Polri, Selasa (12/12).
Ismar melakukan pelaporan pada sejumlah nama. Nama tersebut menurut dia merupakan nama yang diduga terlibat intimidasi. Mereka adalah Anggota DPD asal Bali, Arya Wedakama, Ketut Ismaya, Jemima Mulyandari, Gusriadi Miko Jatmika, Iga Ngurah Harta, dan lain-lain. “Itu yang sudah kita dapatkan bukti-bukti awal“.
Selain itu, Ismar juga melaporkan sejumlah ormas. Yakni, Laskar Bali, Garda Nasional Patriotik Indonesia, Patriot Garda Nusantara, dan Padepokan Silat Sandi Murti. Dalam pelaporan ini, Ismar menyertakan sejumlah video untuk barang bukti.
Sumber Jawapos.com
Leave a Reply