Reportactual.com – Ungaran – Warga Perumahan Graha Ariabima Susukan Ungaran Timur Kabupaten Semarang beraudiensi dengan pihak terkait difasilitasi Komisi C DPRD Kabupaten Semarang pada Rabu (21/2).
Audiensi ini terkait permasalahan yang dihadapi warga perumahan itu di antaranya terkait kerusakan sejumlah rumah dan tanah yang diduga akibat proyek jembatan tol di wilayah perumahan itu. Pertemuan ini menghadirkan pihak-pihak terkait seperti Dinas PUPR, perwakilan tol pengelola tol, pemerintah daerah, dan lainnya.
Salah satu warga Perumahan Ariabima Sri Setyowati mengatakan, kedatangan ke DPRD untuk menyampaikan guna meminta pertanggungjawaban pihak-pihak terkait seperti dari pihak tol, Pemda, dan pengembang atas rusaknya perumahan Graha Ariabima yang disebabkan oleh proyek perbaikan tol.
Ia menyebut, sekitar 27 rumah warga yang terdampak kerusakan itu.
“Kerusakan misalnya untuk jalan amblas kira-kira empat meter, enam rumah tidak bisa ditempati, dan satu tanah separuh amblas kurang lebih empat meter. Sedangkan yang lainnya dinding retak, lantai keramik membuka, plafon ambrol, dan saluran air rusak,” katanya.
Sri Setyowati menyebut, bencana yang menimpa warga itu datang dua kali. Pertama, pada 8 Maret 2020 dan warga memperbaiki dengan uang sendiri.
Menurutnya, warga iuran untuk memperbaiki jalan dan warga memperbaiki rumah sendiri. Adapun bencana kedua pada 7 Januari 2023.
Sri Setyowati menceritakan pada 7 Januari 2023 pukul 15.00, waktu itu hujan rintik-rintik ada truk molen bermuatan berat atau semen cor turun dengan jalan mundur dan menabrak tebing perumahan persis dibelakang blok D-7.
Sehingga mengakibatkan tanah di sekitar terjadi pergeseran dan ambles yang kurang lebih dua meter. Oleh sebab itu sebagian warga diungsikan oleh pihak kontraktor proyek di hotel.
Saksi dari salah satu warga Graha Ariabima dan dari karyawan proyek, sehingga rumah dan jalan perumahan tersebut mengalami kerusakan
Meski begitu, pada 15 Februari 2023 dilakukan pertemuan di kantor Kelurahan Susukan dengan menghadirkan perwakilan warga Graha Ariabima, Camat, Lurah RT, RW, pengembang, pengelola jalan tol, Trans Marga Jateng (TMJ).
Dari pertemuan itu, pihak kontraktor proyek dan TMJ menyampaikan bahwa mereka sudah memberikan bantuan berupa penginapan dan uang.
Sedangkan dari pihak pengembang memberikan uang dibagi sembilan rumah dan memberikan terpal.
“Warga berharap ada kompensasi perbaikan, relokasi rumah, pembebasan tanah. Tetapi kami masih harus menunggu jawaban dari TMJ selama 1, 5 bulan ,” katanya.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Wisnu Wahyudi yang memfasilitasi audiensi ini berharap ada solusi secepatnya dari berbagai pihak. Dalam hal ini dari pihak TMJ ataupun pemerintah segera menghasilkan keputusan yang terbaik.
Tetapi pihaknya menekankan semua harus patuh pada hukum dan perundang-undangan.
Termasuk pengembang perumahan itu sudah menyerahkan kepada pemerintah daerah atau belum sebagai kepastian aset pemerintah. Jika sudah, pemerintah bisa menindaklanjuti pembangunan sehingga warga mendapatkan kepastian
Sumber : SuaraMerdeka.com
Leave a Reply